Breaking News

Laksanakan INPRES No 9 Tahun 2025, Seluruh Desa dan Kelurahan se Kecamatan Cerenti Bentuk Koperasi Merah Putih.

Cerenti, informasipublik.co.id.                  Dalam melaksanakan amanat Instruksi Presiden (Inpres) no 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri PDTT no 6 tahun 2015, Seluruh Desa dan Kelurahan se Kecamatan Cerenti telah melaksanakan MUSYAWARAH DESA KHUSUS (musdesus)

Camat Cerenti Erialis Ssos, kepada awak media mengatakan, "Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan Amanat Instruksi Presiden no 9 Tahun 1025, dan menjadi salah satu syarat untuk dapat melakukan pencarian dana desa pada tahun 2025." Ujar Camat.

Lebih lanjut Erialis Ssos, mengatakan, "mengingat begitu pentingnya Koperasi Merah Putih untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, menopang Roda Pemerintahan desa, maka kami instruksikan seluruh desa dan kelurahan agar segera melaksanakan Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih". Tutup Erialis Ssos.

Ditempat terpisah, Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Cerenti, Julheri SE saat di konfirmasi awak media ini mengatakan, "Insyaallah seluruh desa dan kelurahan se Kecamatan Cerenti telah melaksanakan MUSYAWARAH DESA KHUSUS (musdesus) pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih Pada hari Selasa dan Rabu 20 - 21 Mei 2025 yang lalu" ujar Julheri SE 

Lebih lanjut Julheri SE mengatakan, "Untuk Selanjutnya Kami mengharapkan kepada Pengurus yang telah di pilih oleh Masyarakat agar dapat bekerja semaksimal mungkin untuk mengembangkan Koperasi Merah Putih ini, dan agar selalu berkoordinasi dengan pihak Pendamping desa baik Tentang Administrasi maupun pengelolaan Koperasi Merah Putih, agar menjadi Koperasi yang bermanfaat bagi Masyarakat." Tutup Julheri SE

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id