Breaking News

Laksanakan Atensi Kapolres, Polsek Cerenti Bakar Dan Musnahkan 10 Unit Rakit Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Di Desa Teluk Pauh Cerenti

Cerenti, informasipublik.co.id                 Dalam Rangka Mendukung Atensi Kapolres Kuansing Untuk Memberantas aktivitas pertambangan Emas Ilegal (PETI), Polsek Cerenti Kembali Musnahkan 10 Unit Rakit Diduga Melakukan aktivitas penambang Emas Ilegal di Desa Teluk Pauh Kecamatan Cerenti. Selasa 22 April 2025.

Menanggapi laporan dari masyarakat, bahwa ada aktivitas pertambangan Emas Ilegal di wilayah hukumnya, Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar SH MH, langsung perintahkan anggota nya bergerak ke lokasi yang diduga tempat Pertambangan Emas Ilegal tersebut. 

Saat tim dari Polsek Cerenti tiba di lokasi, Tim menemukan 10 Unit rakit Peti yang sebagian tidak beroperasi di lokasi tersebut.Namun mengetahui kedatangan Tim ini, para pekerja yang ada langsung melarikan diri dengan cara terjun ke sungai dan berhamburan menuju seberang sungai yang penuh semak belukar.

Tak ingin membiarkan aktivitas ilegal ini terulang, Tim yang di pimpin  oleh PS Kanit Reskrim Aipda Saprius SH,  serta beberapa anggota langsung melakukan pemusnahan rakit tersebut dengan cara di bakar dan di tenggelam kan agar tidak dapat digunakan lagi. Selanjutnya Tim melakukan pemasangan baliho himbauan agar tidak melakukan aktivitas penambangan Emas Ilegal, 

Kapolres Kuansing, Angga F Herlambang SIK SH melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar SH MH

Kepada awak media ini mengatakan , Akan selalu melakukan pengawasan yang lebih intensif melalui patroli rutin agar aktivitas penambangan Emas seperti ini dapat di atasi.

"Untuk kedepannya Polsek Cerenti akan lebih meningkatkan lagi patroli ke daerah yang rawan aktivitas penambangan Emas Ilegal, untuk menekan agar aktivitas penambangan Emas Ilegal dapat di atasi,  dan kami berharap kedepannya kepada Masyarakat untuk selalu memberikan informasi kepada kami, jika menemukan hal hal yang menggangu Kamtibmas khusus nya di wilayah hukum Kecamatan Cerenti" ujar Kapolsek. 

(Red)

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id