Breaking News

Kapolres Aceh Tenggara berhasil bekuk/sergap pemasukan narkoba sejenis sabu sabu..

 

Aceh Tenggara, informasipublik.co.id Sat'Intelkam Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan empat orang sebagai terduga pelaku pemasok narkoba jenis sabu yang berinisial yakni SH (23), warga Desa Suka Rimbun, Kecamatan Ketambe, H (18) warga Desa Jongar, Kecamatan Ketambe, S (18) warga Desa Lawe Beringin, Kecamatan Ketambe dan AR (38) warga Desa Darul Makmur,Kecamatan Darul Hasanah ujarnya. 

“Penangkapan terjadi kawasan Lawe Deski, Kecamatan Babul Makmur, pada Selasa 22 April 2025 kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB,” Kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, Rabu (23/4/2025).

Kasi Humas menyebutkan, penangkapan terhadap terduga pelaku pemasok sabu itu bermula dari pada Senin (21/4/2025) malam, tim Opsnal Sat Intelkam menerima informasi tentang seorang pria yang tengah membawa narkotika jenis sabu dari Medan, Sumatera Utara, menggunakan mobil Toyota Innova menuju Aceh Tenggara.

Mendapat informasi tersebut, (KBO) Sat Intelkam, Iptu Zakaria bersama tim bergerak

ke wilayah perbatasan Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur guna melakukan pemantauan hingga hingga Selasa pagi sekitar pukul 11.30 WIB, tim melihat mobil dengan ciri-ciri yang dicurigai melintas di perbatasan dan segera melakukan pengejaran tim Opsnal satres narkoba. 

“Aksi kejar kejaran terjadi hingga di Lawe Deski Sabas, Kecamatan Babul Makmur, di mana mobil yang dicurigai berhasil dihentikan oleh petugas,” Sebut Kasi Humas.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan satu plastik besar berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening, dengan berat diperkirakan sekitar 1 Kg.

Hasil penggeledahan/penggerebekan selain sabu petugas juga mengamankan barang bukti 4 unit handphone (merek Vivo, Infinix, dan Oppo), Uang tunai sebesar Rp300.000 dan 1 unit mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi BK 1070 UX ungkapnya. 

Satu keritikan“Dari keterangan pelaku, sabu tersebut merupakan milik SH yang diperoleh dari seorang pria di Kota Medan. Kemudian saat ini Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut,” Pungkas Kasi Humas.

Dari himbauan media insan pers, informasi publik, jauh sudah melewati ranjauan atau rintangan, dikala dekat pinish akhirnya tertangkap juga, oleh karena itu, sudah cukup wahai yang mengkonsumsi atau pengedar narkoba, hentikan, abaikan tinggalkan, bahwasanya setau tau tupai melompat pasti akan jatuh. 

Hidup tanpa narkoba sangat indah jauhi narkoba, karena narkoba dapat membunuhmu. 


Jurnalis (Rabudin saleh)

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id