Breaking News

BERSIMBAH DARAH SETELAH SEORANG SUAMI MENIKAM ISTRINYA SENDIRI.

INDRAGIRI HULU  – informasipublik.co.id Polres Indragiri Hulu (Inhu) Tak perlu lama Polisi  berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disertai penganiayaan berat menggunakan senjata tajam, yang terjadi di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, pada Minggu (20/04/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran SH, mengatakan bahwa pelaku penganiayaan berinisial Budiono alias Budi  (34 th), diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Rengat Barat malam harinya di sebuah warung di pinggir Jalan Lintas Timur.

Korban dalam kasus ini adalah istrinya sendiri, Rokesi (50), yang mengalami luka serius di bagian punggung akibat dua tikaman senjata tajam. Korban sempat dilarikan ke RSUD Indrasari untuk mendapat perawatan medis setelah kejadian.

“Pelaku mengaku menikam korban menggunakan pisau sebanyak dua kali di bagian punggung. Motifnya diduga karena sakit hati atas ucapan anak-anak korban,” ungkap Misran.

Peristiwa ini pertama kali diketahui dari laporan anak kandung korban, Guntur, yang mendapatkan informasi dari kakaknya, Nurhayati, bahwa ibunya ditikam oleh ayah tirinya. Saat tiba di rumah sakit, Guntur mendapati ibunya dalam kondisi bersimbah darah dan masih ditangani tim medis.

Kronologi pengungkapan kasus bermula setelah Unit Reskrim Polsek Rengat Barat menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU Mike Kurniawan, SH, MH. Setelah melakukan pengejaran, pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 21.45 WIB.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat dan dijerat dengan pasal tentang KDRT dan penganiayaan berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.          (Mili Taufik)***

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id