Breaking News

Pembangunan Menara Tower di Griya Dadap di Duga Tidak Mengantongi Izin Dari Pemerintahan Kabupaten Tangerang

Tangerang, informasipublik.co.id.         Proyek pembangunan menara tower. (BTS ) diduga tidak mengantongi izin dari  pemerintah kabupaten . ( Pemkab ) Tangerang .yang berada  di lokasi jalan kampung Dadap Romene RT01RW 011 kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang Sabtu  (8 Maret 2025 ).

Dari pantauan Tim awak media di lokasi jarak pembangunan  menara Tower radius antara pemukiman warga berdekatan jelas ini melanggar  (SOP) yang  seharusnya jarak aman 20 meter  dari pemukiman warga di tambah lagi para pekerja tidak memakai Alat pelindung Diri (APD) atau K3 yang harus di patuhi peraturan pemerintah.

Saat  Awak media menanyakan perkejaan ini.di perkirakan sudah dilakukan beberapa pekan terakhir ini " kurang lebih sudah berjalan  dua Minggu ini pekerjaannya" kata zaki  Salah seorang pekerja .

Zaki mengaku pembangunan Tower seluler itu berlokasi di area pada penduduk perkampungan padat penduduk .namun kata. Zaki terkait perihal perizinan itu di luar kapasitasnya"kalau pembangunannya kami yang kerjakan tapi kalau untuk perizinannya ada lagi bagiannya namun namanya pak Yopi terang"-terangnya

Sementara penanggung jawab pembangunan menara BTS Yopi saat dikonfirmasi mengenai perihal izin pembangunan menara BTS melalui sambungan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.  "Tandasnya 

(Larty).

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id