Labuhan batu- informasipublik.co.id. Dandim 0209/LB Letkol Inf Yudy Ardyan Saputro, S.IP melalui Kasdim Mayor Inf S.H. Tanjung memimpin konferensi pers terkait penangkapan terhadap seorang pria terduga pelaku kurir Narkoba inisial AYR (47) warga Desa Beringin Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan batu Selatan, dengan barang bukti diduga Sabu-Sabu seberat 2 ons lebih, dan pil ekstasi sebanyak 60 butir, di jalan WR Supratman Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhan batu, Selasa (4/3/2025) sekira pukul 18.16 Wib.
Konferensi pers tersebut, dilaksanakan bertempat di Kantor Satres narkoba Polres Labuhan batu, didampingi KBO dan Kanit Idik II Satnarkoba Polres Labuhan batu, serta Pasi Intel Kodim, dan Komandan Unit Intel Kodim 0209/LB, pada Selasa malam (4/3/2025) sekira pukul 20.00 Wib.
Dalam konferensi persnya, Kasdim Mayor Inf S.H. Tanjung menyampaikan bahwa penangkapan yang dilakukan ini, berawal adanya informasi dari masyarakat, ada yang diduga satu orang pria membawa narkoba dari wilayah Tanjung Balai yang akan melintas didaerah Rantauprapat menuju kearah Paluta.
Informasi tersebut, didalami oleh pihak satuan Narkoba Polres Labuhan batu, kemudian berkoordinasi dengan unit Intel Kodim, selanjutnya setelah berkoordinasi dilaksanakan pencegatan dan penangkapan di Simpang Kompi, dan berhasil diamankan satu orang pelaku berserta beberapa barang bukti, diantaranya jenis sabu-sabu seberat 202 gram, uang sejumlah Rp.130 ribu, dan diduga ekstasi sebanyak 60 butir."
Keberhasilan penangkapan terhadap terduga kurir Narkoba ini, kolaborasi antara TNI dan Polri, dalam hal ini tim unit Intel Kodim 0209/LB dan Satres narkoba Polres Labuhan batu. Terhadap pelaku ini sudah dilimpahkan ke pihak Polres Labuhan batu berserta barang bukti yang diamankan untuk dilakukan proses lebih
Diketahui barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga kurir Narkoba tersebut, berupa 2 bungkus plastik klip besar berisi diduga Sabu-Sabu seberat 202,43 gram, 1 bungkus plastik klip sedang berisi diduga sabu seberat 7,64 gram, 60 butir pil ekstasi berwarna coklat, 3 buah Handphone Android, 1 buah timbangan elektrik, uang tunai sejumlah Rp.130 ribu, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol BK 3668 GBK.
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Kasdim 0209/LB Mayor Inf S.H Tanjung, KBO Satres narkoba Polres Labuhan batu Iptu Ropensus Manik, Pasi Intel Kodim 0209/LB Lettu Inf Aswin, Kanit Idik II Satres narkoba Polres Labuhan batu, Ipda Risnal Situngkir, Komandan Unit Intel Kodim Lettu Mahyuddin Siregar, S.H., dan Insan Pers.
(Prancis Marbun)"



Social Header