Pekanbaru- informasipublik.co.id dua kakak adik warga nias FT (34) dan FS (39) di jadikan tersangka oleh polres kuansing atas kasus dugaan perambahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di desa pangkalan indarung kecamatan singingi
Kuasa hukum Ft., aliyus laia mengatakan kasus ini menjadi sorotan karena pemodal perambah hutan, masih di biarkan bebas oleh pihak kepolisian
Dua pekerja ini hanya di jadikan kambing hitam, rakyat kecil jadi korban, ini bentuk tidak keadilan yang nyata. Pekerja ini hnya di upah oleh seseorang berinisial R (pemodal) anehnya, si pemodal ini di biar kan bebas, sementara dia buruh kecil ini di jadikan tersangka,, ujar aliyus pada jum'at (28-2-2025. atas kasus ini, pihak nya akan mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan Kriminalisasi ini, dia juga mempertanyakan keberanian aparat kepolisian dalam penindak pelaku utama di balik alih fungsi HPT
Menurutnya, penyidik polres kuansing hanya berani menindak buruh kecil. Sementara dalang sebenarnya dilindungi.
Bahkan kata aliyus, tindakan tidak manusiawi dalam proses penangkapan oleh polisi begitu saja dan meninggalkan S (14) anak tersangka yang masih di bawah umur di dalam hutan tanpa pendamping.
Apakah aparat tidak punya hati nurani? Seorang anak di tinggalkan tanpa perlindungan, dimana rasa kemanusiaan mereka.
Aliyus menjelaskan bahwa lahan yang digarap pekerja dua kakak adik ini sudah lama menjadi lahan perkebunan sawit dan sudah menjadi kebun masyarakat
Kalau memang ini kawasan hutan lindung, mengapa pemilik lahan tidak di tangkap? Mengapa hanya pekerja yang di korbankan
Melihat ketidak adilan yang terjadi aliyus mendesak kapolri untuk turun tangan mengevaluasi kinerja di jajaran polres kuansing, ia juga menuntut agar seluruh pihak yang terlibat dalam ahli fungsi HPT di periksa tanpa pandang bulu
Kami menolak Kriminalisasi untuk buruh kecil, hukum harus adil, bukan alat untuk menindas mereka yang tak berdaya" tegasnya
Sebagai bentuk protes aliyus bahkan menitipkan anak dan istri klien nya di mapolres kuansing, karena suami mereka telah di tahan tanpa dasar yang jelas. Ujarnya. (Dewi/rls)



Social Header