LAMPUNG BARAT-informasipublik.co.id Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Pekon Mekar Jaya, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, pada semester Tiga di tahun 2023 dan semester satu di tahun 2024 mencapai Rp210.150.500, dari 4 mata anggaran yang diduga bermasalah.
Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa oleh Pemerintah Pekon Mekar Jaya pada semester tiga untuk Peningkatan Pengeras Jalan Pemangku Cabang Jaya yang menelan Biaya sebesar 78.324.000 yang di ragukan dalam realisasi pembangunan nya.
Dan Anggaran Dana Desa semester pertama pada tahun 2024 pekon Mekar Jaya yang di anggarkan untuk pembangunan Drainase di pemangku Pura Mulya dengan volume panjang 42 m, tinggi 1,2 m, yang menelan biaya mencapai 34.126.500
bantuan bibit dan hewan/ikan dengan biaya yang mencapai 70.000.000 serta Bantuan Bibit Ikan dengan biaya 27.700.000
Yang jika dilihat dari segi pelaksanaan realisasi nya, urusan pembangunan pemerintahan desa seperti Peningkatan Pengeras Jalan,pembangunan Drainase,Bantuan Bibit dan Hewan/Ikan, serta Bantuan Bibit Ikan, tidak wajar jika menghabiskan belanja Dana Desa hingga ratusan Juta Rupiah, dan hanya terkesan penghamburan keuangan Negara untuk segelintir kelompok dan golongan.
Dari sederet masalah yang ada itu, dapat disimpulkan jika pengelolaan Dana Desa Pekon Mekar Jaya pada semester tiga tahun 2023 dan semester pertama tahun 2024 tidak terlepas dari indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hingga naskah ini dilansir, pihak lembaga FORSAL dan media ini sudah berupaya melakukan konfirmasi dan koordinasi kepada pihak-pihak Terkait, termasuk Pejabat Peratin Mekar Jaya,Pihak kecamatan serta Inspektorat Lampung Barat sebagai lembaga pengawasan internal pemerintah,Baik secara langsung maupun melalui media online.
Namun semua pihak tidak merespon seolah tutup mata dengan Temuan ini,,, Sehingga menimbulkan pertanyaan,
Yang terkesan seolah-olah ada permainan antara Peratin Mekar Jaya, pihak kecamatan hingga inspektorat khusus nya IRBAN IV.
Terkait dengan adanya Berita ini, Di mohon kepada pihak Kejaksaan dan Polres Lampung Barat dapat peran aktif tentang indikasi temuan media dan FORSAL Lampung Barat. (Tita)
Bersambung….



Social Header