Breaking News

Dugaan Proyek Bronjong Yang Tidak Ada Papan Plang Di Desa Mamas Kecamatan Nurul Hasanah 2025

Aceh-Tenggara. informasipublik.co.id Laporan media informasi.publik.com bersama Rombongan, datang ke lokasi kegiatan Bronjong di desa mamas, menemukan ada Kegiatan yang ada di desa tersebut yang Tidak ada papan pelang kegiatan jadi kami Bertanya kepada masyarakat sekitarnya pada Hari jumat tanggal 24 januari 2024 dugaan Bahwa pengawas proyek Tersebut tidak ada Di lokasi  kegiatan,  Dugaan Menurut awak media informasipublik.co.id Ka.perwil

"Ramadan, proyek tersebut proyek siluman Yang tidak ada papan pelang.  


Narasumber : Sudirman


Menurut UUD yang berlaku harus ada papan Pelang baik APBK. DAU harus ada papan Pelang karana membuat masarakat Bingung itu apa 





Manurut udang-udang yang berlaku di Indonesia 

Secara khusus, pemasangan papan nama Proyek diatur kembali oleh gubernur Setempat dalam bentuk peraturan gubernur. Yang diatur antara lain  berisi informasi Tentang nomor dan tanggal IMB, lokasi Kegiatan pembangunan, jenis kegiatan, data Teknis bangunan, identitas pemilik, Perencana, pengawas dan pelaksana Pembangunan.



Secara umum, terkait pemasangan papan nama proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain yaitu:

1.    Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”)

2.    Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (“Permen PU 12/2014”)

 

Soal pemasangan papan nama proyek dalam Permen PU 29/2006 disebutkan salah satunya terkait persyaratan penampilan bangunan gedung, yang salah satunya memperhatikan aspek tapak bangunan. Pada daerah/lingkungan tertentu dapat ditetapkan ketentuan khusus tentang pemagaran suatu pekarangan kosong atau sedang dibangun, pemasangan nama proyek dan sejenisnya dengan memperhatikan keamanan, keselamatan, keindahan dan keserasian lingkungan.[1]

 

Masih soal pemasangan papan nama proyek, dalam proyek pembangunan sistem drainase perkotaan misalnya, pemasangan papan nama proyek ini termasuk pekerjaan persiapan (Pre-Construction). Pekerjaan Persiapan (Pre-Construction) salah satunya adalah pemasangan papan nama proyek sebanyak yang diperlukan, minimal 2 (dua) buah, dengan ukuran dan penempatan yang ditunjuk oleh Direksi Teknik.[2] Cara pengerjaan yang harus dilakukan berkaitan dengan persiapan lapangan ini adalah tentukan lokasi pemasangan papan nama proyek yang strategis, mudah dibaca, dan aman terhadap gangguan.[3]

Masarakat usulkan agar APH. untuk melidik, kegiatan di desa mamas di kecamatan Nurul hasanah. secepatnya agar mengerti apa itu apa swakelola apa DOK. apa APBK. apa DAU. agar Masyarakat mengerti apa itu peraturan perundang-undangan di indonesia kita harus maju

Penulis Ramadan

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id