Breaking News

Miris, Karyawan PT PAL ini di PHK Sepihak Pada Saat Sakit Akibat Keracunan Saat Bekerja Menyemprot.

Labuhan Batu, informasipublik.co.id Senin,02 Desember 2024 Flucianna Boru Simbolon seorang karyawan yang terkena hirupan racun FASCINATE akibat tidak menggunakan APD   saat sedang bekerja menyemprot  di Perkebunan PT PAL wilayah Blok ,B,18/19.

Flucianna Boru Simbolon yang sudah mengabdi kurang lebih selama 10 tahun bekerja sebagai penyemprot,,namun pihak perusahaan mem, PHK kan nya disaat karyawan tersebut sedang  terkena musibah/ kecelakaan kerja.

Namun esok harinya karyawan berinisial Flc Simbolon tersebut pergi berobat  ke klinik Dokter SURYA HUSADA yang berada di,simpang Ajamu. selama 7 hari menginap di klinik tersebut.

Tanpa basa-basi Pimpinan perusahaan langsung membuat Surat Peringatan (SP1),Kepada inisial Fls yang sedang berobat.

Lalu inisial Fls datang menemui Asisten yaitu Maulana Yusup untuk memberi keterangan bahwa dirinya sedang sakit dan berobat di Klinik Surya Husada.namun asisten perkebunan PT PAL tidak jadi memberikan Surat Peringatan ( SP1) tersebut.

Dan asisten mengatakan kepada ibu Fls,,tunggu sehatlah baru kamu bekerja Uda pulanglah kamu kalau lagi sakit,ujar Maulana Selaku asisten.

lalu karyawan PT PAL tersebut ibu yang berinisial Flc, Simbolon menyampaikan kepada awak media  tentang sakit yang dideritanya.

Kemudian ibu Flc Simbolon bersama Awak media  datang menemui manager PT Paten Alam Lestari (PT PAL) dan ternyata   manager tersebut tidak ad di kantor,,yang ada di kantor perkebunan PT PAL tersebut hanya humas bersama Asisten marga bagariang.lalu humas mengatakan bahwa manager tidak ada disini. sehubungan manager pergi ke,rantau Prapat ujar humas kepada awak media.namun awak media menjelaskan kepada humas bahwa Flc Simbolon ini, telah di PHK sepihak oleh pimpinan / manajemen,,? Kalaupun ibuk ini di, PHK mari buatkan waktu untuk Bipartit tentang terkait perselisihan kerja sesuai UU dinas ketenaga kerja.no 13 tahun 2003.pasal 153 Ayat 1 Cipta kerja. apa bila seorang perusahaan mem, PHK karyawan yang sakit ujar Awak media kepada humas PT PAL tersebut.

Lanjut, Awak media mengatakan kepada humas sebab ibuk Flc, Simbolon ini yang sedang sakit akibat terkena racun,,namun pihak perusahaan tidak ada peduli sedikitpun terhadap karyawan  tersebut  bahkan pimpinan perusahaan PT PAL membuat surat PHK. Kepada karyawan tersebut.

Lanjut "Kalaupun perusahaan membuat surat PHK terhad salah satu karyawan berarti perusahaan Uda siap untuk membayar pesangonya.

Ungkap wartawan kepada humas, PT PAL tersebut,,yaitu Hendra Atmara Hutapea.

Lanjut "Awak media mengatakan kalau memang Fls ini sudah di PHK tolong buatkan dulu surat rekomendasi PHK tersebut dari perusahaan PT PAL ini agar ibuk ini bisa mengambil uang dari BPJS tenaga kerja ujar awak media kepada humas PT PAL,

Lalu humas mengatakan besok kita pemilihan dan manager belum ada ditempat,,hari Jumat lah saya kirim surat rekomendasinya jawab humas kepada awak media.(I.S KABIRO).

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id