Breaking News

Musyawarah Perencana Pembangunan Desa (Musrembang Desa ) Kute Dolok Nauli Telah Di Laksanakan Dengan Baik.

Aceh Tenggara, informasipublik.co. id Musyawarah Perencana Pembagunan Desa (Musrembang Desa ) Kute Dolok Nauli, Kecamatan Babul Rahmah Kabupaten Aceh Tenggara Jum'at 27 September 2024. Yang dihadiri Perwakilan Camat Babul Rahmah, Perwakilan dari Dinas  DPMK Aceh Tenggara, Perwakilan BAPEDA Aceh Tenggara, Perwakilan inspektorat Aceh Tenggara, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Kamtibmas Desa . Babinsa Desa, Pendamping Desa,  Ketua dan Anggota BPK ( Badan Permusyawaratan  Kute ) dan  Kepala Dusun dan Masyarakat dari Dusun 1 ( Satu ). Dusun 2 ( Dua ). Dusun 3 ( Tiga ). Dalam Acara Musrembang Desa Kute Dolok Nauli Yang ikut Hadir dalam Acara Tersebut Masyarakat  bisa Mengetahui apa apa saja yang diusulkan dari setiap Dusun yang Masing2, 

Sambutan dan Arahan Kepala Desa Dolok Nauli Bapak SAMRI.  Mengatakan  Sebelum Musrembang Desa ini dilakukan, Kami Sudah Laksanakan Mus dus Ditingkat  Dusun, dan Masyarakat dari setiap Dusun Sudah Mengusulkan Kebutuhan atau Program yang Menjadi Perioritas  dari Setiap Dusunnya.  dan Semoga Saja Anggaran Untuk Tahun ini bisa Mencukupi atas Usulan dari Masyarakat, dan apa yang diharapkan di setiap Dusunnya dapat berjalan di tahun 2025 Mendatang, dan bagi Usulan dari Dusun yang tidak Tertampung. dan  semoga Kita Masukan untuk Tahun Depan, 

Harapan Kepala Desa Kepada BAPEDA Aceh Tenggara Supaya Membantu Untuk Membawakan Musrembang Ditingkat Kecamatan Baik Ditingkat Kabupaten Untuk Mengusulkan Jalan Aspal Desa Kami, Kurang Lebih 1. Kg Meter, Belum Sama Sekali Pernah   Di Aspal, Padahal  Sudah berapa Kali Di Ukur Dari Dinas PUPR Aceh Tenggara Dan Tetapi Sampai Saat ini belum di Aspal, Oleh Karena itu Saya dan Masyarakat Sangat berharap Kepada Bapak dan ibuk dari Bapeda Kabupaten Aceh Tenggara  baik Kepada Bapak Camat Supaya di Masukan dalam Musrembang tingkat Kecamatan Maupun Ditingkat Kabupaten atas Usulan Kami dari Desa Dolok Nauli Untuk Pengaspalan Jalan Ke Desa Kami, dan Semoga dapat di prioritaskan Jalan Desa Kami di Tahun 2025 Mendatang, 

Sambutan Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kute ( DPMK ) Kabupaten Aceh Tenggara, Dalam kata Sambutan dan Arahan Mengatakan Dana Desa Sudah Berjalan Sekitar 10 ( Sepuluh Tahun ) dan Kami disini Bukan Untuk Mengajari Bapak dan ibuk yang hadir Dalam Acara Musrembang Desa ini. Masyarakat  dan Perangkat  Desa Sudah Pasti Memahami Registrasi Tentang Dana Desa, dan Kami hanya disini Menerima Laporan dan Pengajuan dari Kepala Desa. dan Saya berharap Kepada Tim RKPK Kute dan Tolong Di Pedomani RPJM Pengulu Karena Visi dan Misi Kepala Desa Sewaktu Pencalonan Sudah Tertuang Sekitar 80 %  Di Dalam RPJM Kepala Desa Tinggal disesuaikan Saja.  

dan Kita Mengaju Di dalam Peraturan Permen Desa Nomor 7 Tahun 2023 yang Menjadi Program Secara Nasional yaitu 1. Stunting 2. BLT.   3. Personal Pemerintahan Desa. 4. Ketahanan Pangan. 5 BUMK Desa. dari Ke Lima Program ini Tampa Di Usulkan dari desa pasti Masuk Karena ini Merupakan sistim. dan Saya rasa Untuk Program ini Mungkin Di lanjutkan Oleh Bapak Presiden yang Baru juga, 

Kami dari Dinas DPMK Aceh Tenggara berharap Agar Pembangunan Dana Desa Perjalan Dengan Baik, dan apa yang Menjadi Program Desa Kami Menginput dan Mengajukannya Ke Pusat, dan Perlu Kami Sampaikan batas Waktu Musrembang Desa Sampai 1 Oktober 2024. dan Semoga Setiap  Musrembang Desa Berjalan Dengan Aman dan Lanjar,   ( Abu Hasan )

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id