KUTA-cene-Informasi-pubelik.co Pada Sabtu, (21/09/2024) Pemerintah Desa Lawe DUA Kembali melaksanakan Musyawarah Dusun (MUSDUS) Adalah Forum, Musyawarah yang Diselenggarakan oleh Dan Untuk Masyarakat di Tingkat Dusun.
Musdus Merupakan Salah Satu Bentuk Demokrasi Pancasila yang Menjunjung Tinggi Nilai-nilai, Musyawarah Dan Mufakat Dalam Pengambilan Keputusan MusrenBangdes Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa,
Membahas Penyusunan RKP Desa Tahun 2025 Kute Lawe DUA Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara Lawe Dua, pada tanggal 21 september 2024
Sesuatu keterbukaan Dalam Kamu Kementerian. Desa yang di Hadiri oleh kepala desa ("Mulyono) perangkat kute dan pak camat bukit tusam ( erwin ) Dan inspektorat. Dpmk. Bapeda. Atau yang mewakili. dan masyarakat (Group Discusion) Dalam membentuk Sesuatu Susunan dalam mengusul jenjang-jenjang Usulan Sesuai dangan peraturan desa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 16, BN.2019/No.1203, jdih.kemendesa.go.id : 20 berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
Musyawarah Dusun (Musdus) adalah forum musyawarah yang penting Bagi Masyarakat Desa Untuk Menyampaikan Aspirasi, Permasalahan, Dan Kebutuhan Mereka. Musdus Dapat Peningkatkan Kualitas Perencanaan Pembangunan Desa,
Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Dana Desa, Partisipasi Masyarakat, Dan Kualitas Hidup Masyarakat Desa. oleh Karena itu Musdus Sangat Penting di Lakukan Dengan Melibatkan Seluruh Elemen Dari Masyarakat Agar Mengurangi Angka Kemiskinan
Penulis RAMADAN



Social Header