INUMAN, informasipublik.co.id. Dalam rangka upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu Kopda Irwan bersama Kopda Mohamad Soleh mengajak Aparatur Desa melakukan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di wilayah Binaannya Desa Bedeng Sikuran Kecamatan Inuman. Jum'at, (13/9/2024).
Dalam kegiatan itu, Kopda Mohamad Soleh memberikan imbauan kepada warga yang dijumpai di tengah-tengah kegiatan patroli.
Imbauan itu dimaksudkan agar warga masyarakat paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar, hal itu tidak dibenarkan.
Selain itu Kopda Irwan menambahkan bahwa imbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.
“Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,” tegas Babinsa.(Red)



Social Header