Breaking News

Baru Dikerjakan, Proyek Anggaran Desa Rp. 255.381.000. Sudah Ambruk Sekitar 100 M, Masyarakat Sangat Kecewa.

Aceh Tenggara informasipublik.co.id Kekecewaan Masyarakat Desa Terutung Megara Asli Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara, Yang dikerjakan Dari Dana Desa baru saja dikerjakan sudah Ambruk, dan Kepala Desa Selaku Pengguna Anggaran harus bertanggung jawab  atas proyek  yang telah Ambruk itu, adapun Proyek yang dikerjakan  yaitu Tembok Penahan Tanah ( TPT )  Volume, 590 M. Dengan  Anggaran Dana Desa Tahun 2024 Rp. 255. 381.000 ( Dua Ratus   lima Puluh lima juta tiga ratus delapan Puluh satu ribu  rupiah ) dan Proyek Tersebut sudah Ambruk Padahal baru saja dikerjakan, dan  Pemilik Lahan Persawahan di Proyek Merasa Keberatan Karena dengan Ambruknya Tembok Penahan Tanah Tersebut Merusak padi Masyarakat dan mengakibatkan padinya Tertimbun Oleh  batu Proyek  yang Ambruk, dan  Pemilik lahan keberatan baik Masyarakat pun ikut Keberatan dan Kecewa atas Proyek Tersebut yang tidak berkualitas dan asal asal jadi saja, dan Anak dari Pemilik lahan ini udah Menyampaikan  Kepada Kepala Desa Kalau Proyek ( TPT ) Di Sawah Bapak yang  Ambruk dan Merusak Padi Orang tuanya. dan Sampai Saat ini belum ada Pembongkaran Baik Proses Pembangunan yang baru, dan Harapan Pemilik lahan dan Masyarakat Supaya Proyek yang Ambruk Tersebut Supaya dibongkar dan dikerjakan kembali Supaya Masyarakat dapat merasakan Pembangunan Tersebut. hasil Konfirmasi dengan Pemilik lahan sawah dan Beberapa Masyarakat saat di jumpai  di lokasi Proyek pada hari Kamis 12 / 09 / 2024, dan juga  Berharap Kepada Bapak Pj Syakir Bupati Aceh Tenggara Supaya Memanggil Pj Kepala Desa Terutung Megara Asli untuk Mempertanggung jawabkan Proyek yang Ambruk itu dan Supaya dibongkar dan dikerjakan kembali, dan kalau Proyek ini tidak di dibongkar dan tidak dikerjakan kembali. dan Masyarakat sudah pasti kecewa dan dapat Merugikan Anggaran Dana Desa, 

Ketua  LSM  Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara  ( KPKN ) Aceh Tenggara Juga Angkat Bicara soal Pembangunan Proyek Tembok Penahan Tanah ( TPT ) Di Desa Terutung Megara Asli, dan dimana Proyek Tersebut Ambruk Diduga pondasi kurang dalam dan kurang lebar dan selain itu diduga kekurangan  Volume semen, dan kalau Proyek Tersebut Sesuai dengan Rab Maka tidak mudah Ambruk Karena Proyek itu di persawahan Masyarakat didesa itu sendiri dan tidak ada bencana  gempa atau banjir, dan Merupakan Proyek itu   Lemahnya Pengawasan dari  BPK Kute,   dan Masyarakat Setempat  Maka Terjadilah Proyek Asal asal Jadi Tanpa memikirkan kualitas bangunan itu sendiri, 

Kami dari LSM ( KPKN ) Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara. Di Aceh Tenggara, Kami Menduga  Proyek Tersebut adalah sarat Korupsi Karena dari awal Pekerjaan tidak dipasang Papan Proyek Sampai Selesainya Pekerjaan Menurut  Keterangan Masyarakat,dan Kami  Patut Menduga Telah Melanggar  Undang Undang  Nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan informasi Publik, dan Dimana dalam PermenDes Pembangunan  Desa Tertinggal, Nomor 13 Tahun 2023, Di Pasal 15 .

Media ini beberapa Kali Menghubungi Kepala Desa Terutung Megara Asli dan Tidak dapat Terhubung, dan Akhirnya Berita ini Samapi Kemeja Redaksi 

( Abu Hasan )

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id