Breaking News

Alamak ....??? Posyandu Di Desa Semelinang Tebing Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu Diduga Menjadi Tempat Judi Dan Sarang Orang Nyabu.

 

                

Peranap, informasipublik.co.id                  Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tentang salah satu Bangunan Posyandu Yang tidak di Huni dan Sering dijadikan tempat Bermain Judi dan tempat Berpesta Sabu. Tim Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Dan awak media mencoba untuk melihat  posyandu yang berada di desa semelinang tebing  tak jauh dari rumah sekdes semelinang tebing. (11/07/2024)                               


Sangat disayangkan bangunan posyandu itu menjadi sarang perjudian dan tempat orang memakai sabu sabu.  terbukti  dengan temuan di posyandu  ada kartu remi dan  bong dan bungkus seperti bungkus sabu sabu .   Awak media mencoba membawa masyarakat tempatan satu orang untuk melihat  bangunan posyandu itu dan di saksikan oleh masyarakat Tempatan ternyata benar sekali kalau di dalam bangunan itu banyak sekali bekas bungkusan bekas sabu-sabu dan juga di temukan kartu remi yang berserakan.     

   


Menurut penuturan warga Tempatan yang enggan di sebutkan nama nya menuturkan""Di sini pak memang semenjak bangunan posyandu ini berdiri tidak perna di fungsikan apa lagi di tempati oleh Bidan desa  dan sekarangkan terlihat jelas kalau uang negara itu di buang sia-sia oleh pemerintah desa ini""   

Masyarakat Tempatan merasa kecewa dengan pola pikir sekertaris desa (Sekdes) desa Semelinang Tebing kecamatan Peranap kabupaten Indragiri hulu (Inhu) ini yang semakin hari semakin tidak memperdulikan lagi tentang kondisi lingkungan apa lagi dengan temuan lembaga aliansi Indonesia (lai) Terkait bangunan posyandu yang di jadikan tempat yang tidak baik sementara bangunan posyandu ini juga dekat dengan rumah sekdes tersebut.    

Awak media dan lembaga aliansi Indonesia (lai) Sangat kita sayangkan Pemerintah desa Semelinang Tebing yang ketika di konfirmasi melalui What App kurang koperatif dalam memberikan tanggapan dan menurut keterangan salah seorang warga kata nya kalau Sekdes kami ini orang nya merasa sok jago dan merasa diri nya sudah di lindungi oleh hukum.

Lembaga Aliansi Indonesia akan membuktikan kepada sekertaris desa (sekdes) sejauh mana dia menyembunyikan kenakalan nya dan sehebat apa diri nya yang merasa kebal hukum karna di negara kita ini tidak ada warga yang di bilang kebal hukum apa lagi melawan hukum karna negara kita adalah negara hukum.

Time Lembaga Aliansi Indonesia Dan Bt melaporkan dari Riau.

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id