Aceh-Tenggara. informasipublik.co.id Kutacane – Untuk mengantisipasi dinamika situasi nasional dan menjaga stabilitas daerah, Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bertema “Mengantisipasi Perkembangan Situasi dan Kondisi Terkini”, yang digelar di Ruang Operasional Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (1/9/2025).
Rakor ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh Tenggara, Ketua MPU, Sekretaris Daerah, para asisten, Staf Ahli Bupati, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, instansi vertikal, Ketua MAA, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, hingga perwakilan mahasiswa dari seluruh wilayah Aceh Tenggara.
Dalam arahannya, Bupati Salim Fakhry menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
> “Aceh Tenggara harus tetap menjadi daerah yang aman dan damai di tengah dinamika nasional. Pemerintah tidak melarang masyarakat, termasuk pelajar, untuk menyampaikan aspirasi. Namun semua harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku, tanpa tindakan anarkis atau provokatif,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Aceh Tenggara terbuka terhadap semua masukan yang bersifat membangun, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Di akhir sambutannya, Bupati turut menyampaikan duka cita atas insiden yang menimbulkan korban jiwa dalam aksi demonstrasi di sejumlah daerah. Ia juga mengimbau kepada seluruh jajaran ASN untuk tidak menyuarakan hal-hal yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, turut memberikan imbauan kepada seluruh peserta Rakor agar membantu menyebarkan pesan-pesan damai kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi.
> “Menyampaikan aspirasi itu sah, tetapi harus sesuai dengan koridor hukum. Jangan sampai masyarakat termakan provokasi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Dandim 0108/Agara, Letkol Czi Arya Murdiyantoro, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan untuk mencegah potensi aksi anarkis, termasuk pengamanan terhadap fasilitas publik seperti gudang Bulog, SPBU, dan fasilitas negara lainnya.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, juga menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum tetap dijamin oleh undang-undang, namun harus dilakukan secara tertib tanpa merusak fasilitas umum.
Menutup Rakor, Bupati kembali mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kondusivitas daerah.
> “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga Aceh Tenggara tetap aman dan kondusif. Saya yakin masyarakat kita mampu menahan diri dan tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya.
penulis Ramadan



Social Header