Aceh Tenggara, informasipublik.co.id Dugaan korupsi di Desa Kute Lengat Pagan, Kecamatan Bukit Tusam, menjadi sorotan publik setelah munculnya keluhan masyarakat yang menganggap bahwa pengelolaan dana desa selama tahun 2022-2023 tidak transparan.

Masyarakat setempat meminta agar Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit terhadap penggunaan dana desa untuk mengklarifikasi temuan-temuan dugaan korupsi tersebut.

Berdasarkan Data Dana Desa yang Terindikasi Korupsi

Sejak pembaruan data terakhir pada 19 Desember 2023, dana desa Kute Lengat Pagan mencapai total Rp 726.481.000 dengan total penyaluran yang sama. 

Banyak kegiatan yang dilaporkan belum terwujud, seperti pembangunan infrastruktur dan penyelenggaraan program-program kesehatan yang dianggap mendesak oleh masyarakat.

Di antara realisasi kegiatan, terdapat alokasi dana yang cukup besar tanpa kejelasan

Pelatihan Prudes Prioritas Cokelat/Kakao sebesar Rp 124.100.000, yang dipertanyakan terkait pelaksanaannya.

Keadaan Mendesak senilai Rp 75.600.000, tanpa rincian penggunaan yang jelas.

Pembangunan Rehabilitasi Sarana Kesehatan yang belum tampak hasilnya di lapangan, padahal telah menghabiskan anggaran signifikan.

Pelanggaran yang Diduga Terjadi

Laura masyarakat mengindikasikan adanya penyimpangan dalam penyaluran dan penggunaan dana desa, di mana banyak anggaran direncanakan untuk kegiatan yang tidak terealisasi. Hubungan komunikasi yang buruk antara kepala desa dan warga pun memperparah situasi ini. Terbukti dari kesulitan wartawan dalam mengonfirmasi informasi dengan kepala desa, yang menghadapi kritis dengan nada keras dan menolak memberikan penjelasan.

Tindakan Masyarakat dan Harapan

Masyarakat sekitar berharap agar Inspektorat dan APH segera turun tangan untuk melakukan audit dan mengungkap kebenaran seputar pengelolaan anggaran desa. 

Mereka ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak disalahgunakan.

Dugaan korupsi di Desa Kute Lengat Pagan menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Masyarakat berhak mengetahui ke mana dana mereka pergi dan bagaimana penggunaannya. 

Keterlibatan aktif aparat penegak hukum dalam penyelidikan kasus ini sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang dirugikan. 

Penulis: Ramadan