Kuansing, Riau – informasipublik.co.id Proyek tambal sulam di ruas jalan lintas Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Proyek yang dinilai dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis itu bahkan disebut sebagai proyek "siluman" karena tidak dilengkapi papan informasi sebagaimana mestinya, Rabu, (04/07/2025).
Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Kuansing (IWO) Ayub Kelana, secara tegas menyebut bahwa pekerjaan ini bukan hanya mencederai kualitas pembangunan infrastruktur, tetapi juga telah melanggar aturan perundang-undangan yang mengharuskan transparansi proyek publik.
"Ini proyek siluman. Tidak ada papan kegiatan, tidak jelas siapa pelaksananya, dan yang lebih parah, hasil kerjanya asal-asalan. Negara punya aturan, tapi seolah tak berlaku di sini,” tegas Ayub Kelana dalam keterangannya kepada media, Rabu (4/7/2025).
Menurutnya, keberadaan papan proyek bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari prinsip akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran negara. Tanpa papan informasi, publik tidak tahu sumber dana, nilai proyek, masa kerja, hingga pihak pelaksana. Hal ini membuka ruang penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran.
“Kalau proyek seperti ini terus dibiarkan, masyarakat akan terus menjadi korban. Tambalannya tidak tahan lama, jalan cepat rusak kembali. Ini bukan pembangunan, tapi penghamburan uang negara,” tambah Ayub.
Ia juga menyoroti dampak langsung dari buruknya kualitas pekerjaan tersebut. Permukaan jalan yang tidak rata bahkan bergelombang di beberapa titik, telah menyebabkan seringnya kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.
“Pantas saja kalau pekerjaan seperti ini diselesaikan tanpa pengawasan dan asal jadi, bukannya menambah bagus tapi malah membuat jalan bergelombang. Sudah banyak motor tergelincir dan warga jatuh. Ini sangat berbahaya,” ujarnya geram.
Ayub mendesak aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat dan Kejaksaan, untuk segera mengusut proyek tambal sulam ini. Menurutnya, ada indikasi kuat pelanggaran teknis dan administrasi dalam pengerjaan jalan tersebut, dan praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung.
“Kami Minta kepada pihak terkait, termasuk BPK dan APH (aparat penegak hukum), untuk mengusut tuntas proyek ini. Jangan sampai praktik seperti ini terus berulang dan dianggap biasa,” tutup Ayub.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa tambalan di sejumlah titik tidak rata, dan diaspal tipis. Warga sekitar berharap pemerintah turun tangan agar proyek jalan tidak lagi menjadi ajang permainan dan kepentingan pihak tertentu.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Riau maupun kontraktor terkait belum memberikan pernyataan resmi.(Red)
Social Header