Indragiri Hulu - informasipublik.co.id Viralnya pemberitaan disejumlah media online tentang pembiaran Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada aliran Sungai Indragiri, wilayah hukum polres Inhu, menjadi sorotan dan dinilai fundamental oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bara Api Kabupaten Indragiri Hulu.
Ketua DPC LSM Bara Api Kabupaten Indragiri Hulu Fitri Ayomi, berharap agar Kepolisian besikap tegas, dan melakukan penertiban aktivitas ilegal tersebut, khususnya Polres Inhu. Disini harusnya menyikapi informasi yang berbau ilegal atau pelanggaran Undang-undang dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Apalagi yang berkaitan berdampak buruk terhadap masyarakat banyak, seperti halnya PETI di Sungai Indragiri itu.
"Kan saya tau dari pemberitaan media online yang viral. Lalu saya turun ke lokasi untuk memastikannya. Saya temui memang sangat marak sekali aktivitas PETI di aliran sungai itu," ujar Fitri Ayomi kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Aktivitas tersebut mengakibatkan sering terjadinya abrasi dan air sungai tercemar, tidak dapat dikonsumsi. Selain itu juga terlihat beberapa titik akses Jalan Pemda yang longsor akibat terjadi abrasi.
Ketua DPC LSM Bara Api Kabupaten Indragiri Hulu Fitri Ayomi, medesak Kapolres Indragiri Hulu untuk serius menjalankan Polisi Presisi yang dikenalkan oleh Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dalam paparan visi uji kelayakan dan kepatutan calon kepala Polri.
"Kita harap kepada Kqpolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mampu menghentikan aktifitas PETI di kabupaten Inhu ini, lebih besar mudarat dari pada manfaatnya," ungkap Fitri.
PETI ini tidak berkontribusi kepada daerah, melainkan kerusakan lingkungan. Salah satunya runtuhnya jalan pemda di Desa pekalongan dan Desa pasir Kelampaian yang ada di pinggiran sungai Indragiri. Hal tersebut disebabkan terjadinya abrasi.
"Basmi PETI pada aliran sungai dan berantas cukong penadah emas ilegal, agar aktivitas tersebut tidak berulang di Kabupaten ini," kata Fitri Ayomi.
Jika tidak mampu, libatkan Polda Riau untuk menghentikan aktivitas tersebut, agar terjaga ekosistem lingkungan Sungai Indragiri. Saya sangat yakin bisa, karena Kapolda Riau saat ini, Irjen Pol Herry Heryawan, mencintai kelestarian lingkungan.
"Lokasi maraknya PETI diwilayah Kecamatan Batang pranap, kecamatan Peranap, kecamatan sungai Lala ,Kecamatan Kelayang dan kecamatan Pasir Penyu," beber Ketua DPC LSM Bara Api Kabupaten Indragiri Hulu.
Selama ini Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, belum menindak tegas terhadap para pelaku PETI, meskipun telah banyak laporan dan pemberitaan sejumlah media online tentang masalah ini. Jangan ada pembiaran yang akan berdampak buruk terhadap generasi mendatang.
"Jika tidak ada penertiban, dalam waktu dekat kita akan menyurati instansi maupun institusi terkait beserta tembusannya, agar aktivitas ilegal ini bisa ditertibkan," tutup Fitri Ayomi. (Red)
(Rd/BM)
Social Header