Breaking News

Biadab,,,, Diduga PT Tunggal Jaya Santika (TJS) Kebun Sawit Sako Bayar Upah Dan Perlakukan Karyawan Tidak Manusiawi, Masyarakat Minta Disnaker Kuansing Ambil Tindakan Tegas.

Kuansing, informasipublik.co.id.          Menjadi Karyawan di sebuah perusahaan, tentunya sangat diharapkan bagi sebagian masyarakat yang tidak mempunyai keahlian khusus. Walaupun hanya sebagai Buruh kasar di perusahaan tersebut, namun mereka akan sangat senang karena mempunyai pekerjaan tetap dan upah yang layak. 

Namun tidak demikian halnya dengan Buruh yang Bekerja di PT TJS Kebun Sawit Sako, mereka di paksa bekerja diluar kemampuan mereka dan beri upah yang sangat tidak pantas layaknya sebagai seorang Buruh.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang Buruh PT TJS yang tidak ingin disebutkan namanya. Kepada awak media ini ia mengatakan  "kami disuruh membabat kebun sawit dengan upah Rp 118 000 per hektar pak, kalau kami tidak mau kami dimarahi oleh manager nya, bahkan kami di ancam akan di pecat " ujarnya 

Lebih lanjut Buruh ini mengatakan "kami bekerja disini sudah lama pak, bahkan ada yang sudah lebih 20 tahun, namun kami gak pernah diangkat menjadi karyawan" ujarnya lagi.

Mendapati hal ini, tentu PT Tunggal Jaya Santika ini sangat bertentangan dengan undang-undang yang berlaku, salah satunya undang undang no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan sesuai yang 

Tercantum dalam Permen Nomor 1 tahun 1999 Pasal 1 Ayat 1, UU Nomor 13 tahun 2003, PP tahun 1981, Peraturan Menteri Nomor 01 tahun 1999 dan paling baru adalah Permenaker Nomor 1 tahun 2017.

Saat ditanya apakah Para Buruh ini pernah melaporkan hal ini kepada pihak terkait, dengan agak sedih Buruh ini mengatakan "kami tidak tau kemana harus mengadu pak, makanya Kami minta tolong kepada pak Wartawan agar dapat menyampaikan kepada yang berwenang, kalau perlu kepada PK Bupati agar beliau tau penderitaan kami bekerja di PT TJS ini"  tutup nya.

Salah seorang warga Sako yang mengetahui hal ini, juga mengatakan. "Tolong pak masalah ini di sampaikan kepada pihak yang berwenang, terutama kepada Dinas Tenaga kerja Kabupaten Kuansing. Karena kami sebagai masyarakat juga tidak pernah merasakan Kontribusi dari PT TJS ini" ujarnya 

Mendengar hal ini, Awak media ini merasa prihatin dan berjanji akan mengexpos Melalui pemberitaan dan akan mengawal sampai persoalan ini sampai terungkap kebenaran nya. Karena menurut beberapa sumber yang didapat awak media ini, Perkebunan PT Tunggal Jaya Santika menguasai kebun sawit Dengan luas lebih dari 600ha namun tampa HGU seharusnya Perkebunan ini bisa berkontribusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya, namun dengan sikap perusahaan seperti ini sangatlah disayangkan. (Red)

© Copyright 2022 - informasipublik.co.id