Jakarta Selatan, informasipublik.co.id Pemerintah Aceh Tenggara menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Pemerintah Daerah Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi bertempat di Aula Bhineka Tunggal Ika lt. 16 Gedung Merah Putih, KPK RI. Senin (5-5-20
Dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi turut hadir Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhri, SE, M.M., Ketua DPRK Aceh Tenggara Dr. Deny Febrian Roza, SSTP, M. Si, Wakil Ketua I DPRK Gegoh Mustawa, Wakil Ketua II Bukhari, sementara itu unsur OPD turut hadir Sekda Yusrizal, S.T., Inspektur Abd. Kariman, S. Pd, M.M., CGCAE., Kepala BPKD Syukur Selamat Karo-karo, SE, M. Si, Ak, CA., Kepala Bappeda Syahrul Desky, S.E. dan Sekretaris Dewan Muhammad Hatta, S.E
Kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen tentang Pencegahan Korupsi di daerah dan Penandatanganan Target MCP Tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan bahwa kunci utama dalam perjalanan pemberantasan korupsi di daerah berada di tangan pemerintah daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko dalam Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta
Pentingnya Sinergi Antar-Pemerintahan Daerah, Agung Widjanarko menjelaskan “KPK akan terus berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi serta mendukung berbagai langkah strategis di daerah untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi". Ungkap Agung
Agung mengingatkan bahwa KPK tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi antara KPK, Eksekutif, dan Legislatif, agar upaya pemberantasan korupsi berjalan efektif. "Kami tidak hanya sebatas melakukan sosialisasi, tetapi juga membuka ruang dialog untuk membahas persoalan nyata yang terjadi di daerah.” Lanjutnya
Pada kesempatan yang sama, masing-masing Bupati/Walikota dan Ketua DPRK Kab/Kota diberi kesempatan menyampaikan permasalahan, saran dan masukan. Dalam kesempatan tersebut Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry menyampaikan terimakasih dan menyambut baik kegiatan rakor yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Karena dengan adanya kegiatan ini kami diberi kesempatan untuk berdialog yang menjadi momentum sangat berharga bagi kami, untuk itu kami selaku Bupati Aceh Tenggara mendukung sepenuhnya apapun itu program nasional termasuk program dari Komisi Pemberantasan Korupsi terutama agenda Monitoring Center for Prevention (MCP) yang merupakan salah satu indikator utama dalam pencegahan korupsi di Kabupaten/Kota.” Jelas Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry didampingi ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza.
Untuk menindaklanjuti dari rakor yang diselenggarakan, Bupati Aceh Tenggara berkomitmen agar selalu melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh serta merata, di sistem internal Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara.
Kami berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara ketat diinternal terhadap sistim pemerintahan secara menyeluruh untuk membuktikan tindak lanjut dari rakor ini.” Sebut Fakhry.
Diakhir acara Bupati Aceh Tenggara menandatangani Target MCP Tahun 2025 sebesar 80,93%.
Penulis Ramadan
Social Header